get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Momen Ramadhan, Bupati Adipati Serahkan Surat Keputusan Nomor Induk 96 Pegawai PPPK Tahun 2024

Jum'at, 15 Maret 2024 | 21:11 WIB
header img
Dalam Momentum Bulan Puasa Ramadhan, Bupati Adipati Serahkan Surat Keputusan Nomor Induk 96 pegawai PPPK tahun 2024, Foto: SIJI WK

Disela wawancara dengan awak media yang meliput langsung acara, "Setiap tahunnya pegawai PPPK menghabiskan anggaran kurang lebih 29 miliar dan itu sejak tahun 2019," ucap Bupati Way Kanan.

"Sehingga anggaran untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan mengalami keterbatasan, kalau anggaran senilai 29 miliar itu kita anggarkan untuk infrasruktur jalan, maka setiap tahun kita bisa membangun jalan sepanjang 29 kilo meter," jelas Bupati.

"Untuk itu saya menghimbau kepada kepala perangkat daerah agar bisa menempatkan pegawai PPPK ini sesuai dengan pormasinya sehingga dalam mengurus administrasi kepegawaian sudah sesuai dengan aturan yang ada dan dikemudian hari tidak menimbulkan kendala," lanjutnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut