Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Uang Palsu yang Berkeliaran di Kecamatan Negara Batin

Rabu, 20 Maret 2024 | 16:02 WIB
  • author M Alim
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Uang Palsu yang Berkeliaran di Kecamatan Negara Batin
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Uang Palsu yang Berkeliaran di Kecamatan Negara Batin, Foto: M Alim

Uang Hasil melakukan Tindak Pidana Mengedarkan uang palsu dengan uang pecahan 1000 sebanyak 3 lembar, uang pecahan 2000 sebanyak 16 lembar, uang pecahan 5000 sebanyak 25 lembar, uang pecahan 10.000, sebanyak 30 lembar, uang pecahan 20.000, sebanyak 14 Lembar.

Barang hasil pembelian dengan Upal Rokok dji sam soe 2 bungkus, Rokok Apache kecil 2 Bungkus,, Apache besar 1 Bungkus, Gudang garam Merah 1 Bungkus, Gudang Garam Hijau 2 Bungkus, Samporna Kretek 1 Bungkus, Rokok Surya 16 3 Bungkus.

"Tersangka dijerat tindak pidana mengedarkan uang palsu sebagaimana Bunyi pasal pasal 244 KUHPidana Jo pasal 36 ayat (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang," pungkasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut