get app
inews
Aa Read Next : Penerimaan Anggota Polri 4.0, Polres Way Kanan Ajak Pemuda Pemudi Daftar Polisi

Oknum Satpol PP Pencuri Speaker Aktif di Pringsewu, Berhasil Tangkap Polisi

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:34 WIB
header img
Oknum Satpol PP Pencuri Speaker Aktif di Pringsewu, Berhasil Tangkap Polisi, Foto: Rizki

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Seorang oknum anggota &Satpol-PP berinsial RR (31), warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, telah ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu terkait kasus pencurian speaker aktif merek JBL di toko Erafone Pringsewu.

Kejadian pencurian yang terjadi di pagi hari yang melibatkan RR ini telah menciptakan kehebohan di antara warga sekitar. Aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar toko dan kemudian menyebar di media sosial.

“Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer Satpol-PP di Kabupaten Pesawaran, ditangkap oleh polisi saat melintas di jalan raya Pesawaran, dekat pasar Wiyono di Kecamatan Gedong Tataan pada Rabu (20/03/2024) sekitar pukul 07.00 WIB,” ujar Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Kamis (22/3/2024) siang.

Kapolsek menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan RR ini terjadi pada Jumat, (05/01/2024), sekitar pukul 09.30 WIB. Kronologis kejadian dimulai ketika Bughy Aprizal (25), seorang karyawan di toko Erafone, mengeluarkan speaker aktif merek JBL ke halaman toko untuk dicoba.

Namun, saat karyawan tersebut meninggalkan sebentar masuk kedalam toko, speaker aktif tersebut telah hilang dan saat ditanya kepada karyawan lain, tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut