BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian.
Kegiatan ini diadakan di Aula dan dihadiri oleh Kepala Kantor imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Indra Bangsawan dan disaksikan oleh Arsiparis Perwakilan Biro Umum dan Perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Indra Bangsawan mengapresiasi kedatangan para saksi dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan pengelolaan arsip yang baik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.
"Kantor ini secara rutin melakukan pengelolaan arsip, dan telah mendapatkan piagam penghargaan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI terkait Retensi Arsip Secara Rutin. Pengelolaan arsip ini dilakukan dengan memperhatikan prosedur yang ada, seperti minimnya ruangan arsip, tidak memiliki nilai guna dan digitalisasi arsip salinan," ungkap Indra Bangsawan saat di konfirmasi Jumat (22/03/2024).
Editor : Yuswantoro