get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Kantor Imigrasi Bandar Lampung Lakukan Pemusnahan Arsip Substantif Keimigrasian

Jum'at, 22 Maret 2024 | 14:33 WIB
header img
Kantor Imigrasi Bandar Lampung Lakukan Pemusnahan Arsip Substantif Keimigrasian, Foto: Kantor Imigrasi

Sementara itu Arsiparis Ahli Muda, Dedi Syahputra perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menyebutkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung yang mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip dan secara rutin selama 6 tahun berturut-turut melakukan pemusnahan arsip agar terciptanya tertib pengelolaan arsip.

Selanjutnya Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemusnahan arsip secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung beserta para Saksi dengan menggunakan mesin penghancur kertas (Paper Shredder). 

Pemusnahan dilakukan terhadap arsip substantif keimigrasian berupa berkas permohonan dokumen keimigrasian (Salinan E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Buku Nikah dan Ijazah serta Formulir Perdim) tahun 2020-2021 dan dokumen perjalanan RI tahun 2006-2017 dengan grand total 28.409 arsip subtantif keimigrasian.

 Diharapkan dengan adanya kegiatan ini bertujuan untuk meniadakan fisik dan informasi arsip, sehingga tidak terdapat penumpukan arsip pada unit kerja. Kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemusnahan arsip dilakukan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna, dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut