Kadinsos Provinsi Lampung Aswarodi Dilantik Jadi Pj Bupati Lampung Utara
Senin, 25 Maret 2024 | 16:19 WIB
Namun menurut Gubernur Arinal, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan Pj Kepala Daerah.
Pertama, Pj dilarang melakukan pengisian dan mutasi pegawai tanpa ada persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
“Jika ingin (melakukan mutasi), maka harus diusulkan kepada mendagri melalui gubernur, jangan sampai main tancap,” kata Arinal mengingatkan.
Kemudian, Pj bupati dilarang membatalkan atau menertibkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh bupati sebelumnya.
Editor : Yuswantoro