get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi dan TNI bersama BPBD Way Kanan lakukan Pencarian Pria Tua yang Diduga Hanyut di Kali Tangkas

Diduga karena Berjudi di Bulan Puasa Ramadhan, 4 Warga Gadingrejo Ditangkap Polisi 

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:07 WIB
header img
Karena Berjudi, 4 Warga Gadingrejo Ditangkap Polisi, Foto: Rizki

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Aparat kepolisian Polres Pringsewu Polda lampung kembali menangkap empat pria yang nekat berjudi saat bulan Ramadhan. Penangkapan kali ini dilakukan Petugas Kepolisian Polsek Gadingrejo di wilayah Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu pada Kamis (21/03/2024) dinihari.

“Pelaku perjudian yang kita amankan ada empat orang terdiri dari tiga warga Pekon Tambahrejo berinisial SN (45), MN (42) dan AY (54), sedangkan satu pelaku lain berinisial SN (59) warga Pekon Yogyakarta,” ujar Kapolsek gadingrejo AKP Nurul Haq pada Senin (25/03/2024) siang.

kapolsek menjelaskan, keempat pelaku ditangkap saat asik bermain judi kartu jenis abok dengan taruhan uang di salah satu rumah warga di Pekon Dusun 2 Tambahrejo, pada Kamis dinihari sekira pukul 00.30 WIB. 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut