Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Way Kanan Gelar Salat Bersama dan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1446 H
Advertisement . Scroll to see content

Diduga karena Berjudi di Bulan Puasa Ramadhan, 4 Warga Gadingrejo Ditangkap Polisi 

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:07 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Diduga karena Berjudi di Bulan Puasa Ramadhan, 4 Warga Gadingrejo Ditangkap Polisi 
Karena Berjudi, 4 Warga Gadingrejo Ditangkap Polisi, Foto: Rizki

menurut Nurul Haq, selain para pelaku dari TKP, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti. diantaranya dua set kartu remi warna merah, satu buah meja kayu berwarna coklat dan uang tunai berjumlah dua ratus tujuh puluh ribu rupiah.

“Penangkapan para pelaku perjudian ini menidaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan praktik perjudian yang kerap mereka lakukan,” bebernya.

lebih lanjut, para pelaku perjudian telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo. dalam prose spenyidikan keempat pelaku dijerat pasal 303 KUH.Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut