get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi dan TNI bersama BPBD Way Kanan lakukan Pencarian Pria Tua yang Diduga Hanyut di Kali Tangkas

Diduga karena Berjudi di Bulan Puasa Ramadhan, 4 Warga Gadingrejo Ditangkap Polisi 

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:07 WIB
header img
Karena Berjudi, 4 Warga Gadingrejo Ditangkap Polisi, Foto: Rizki

menurut Nurul Haq, selain para pelaku dari TKP, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti. diantaranya dua set kartu remi warna merah, satu buah meja kayu berwarna coklat dan uang tunai berjumlah dua ratus tujuh puluh ribu rupiah.

“Penangkapan para pelaku perjudian ini menidaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan praktik perjudian yang kerap mereka lakukan,” bebernya.

lebih lanjut, para pelaku perjudian telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo. dalam prose spenyidikan keempat pelaku dijerat pasal 303 KUH.Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut