Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Polres Way Kanan dan Polsek Gunung Labuhan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Negeri Mulya

Selasa, 09 April 2024 | 18:45 WIB
  • author Adli Rohman
Polres Way Kanan dan Polsek Gunung Labuhan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Negeri Mulya
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Gunung Labuhan, Foto: Humas Polres WK

Barang Bukti yang dapat diamankan berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok ukuran panjang sekitar 40 cm , 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna hitam lengan pendek yang dipakai korban saat kejadian.

Selanjutnya 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna hitam lengan pendek dan 1 (satu) lembar celana panjang jeans warna biru yang dipakai tersangka saat kejadians serta 1 (satu) lembar ambal warna hijau ukuran 2 m x 2 m terdapat bercak darah.

Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai pasal pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut