get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pilkada 2024, Kanitbinmas Ajak Warga Tidak Termakan Hoax di Way kanan

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Pringsewu 

Kamis, 18 April 2024 | 21:26 WIB
header img
Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Pringsewu, Foto: Rizki

"Pencurian yang melibatkan IH dan AF terjadi pada Selasa, 12 Mei 2020, sekitar pukul 08.30 WIB. Kedua pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman kantor PT. Sinar Mitra Sepadan Finance Pringsewu di Jl. Makam KH. Ghalib, Pringsewu Utara," jelasnya.

"Korban dari aksi pencurian tersebut adalah Gusti Sakti Yudistira (26), seorang karyawan PT SMS Finance asal Pringsewu, yang mengalami kerugian hingga Rp. 16 juta," tambahnya.

Kasat juga menambahkan bahwa IH dan AF tidak hanya terlibat dalam kasus curanmor di Pringsewu, tetapi juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di beberapa wilayah lain, termasuk Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Tengah.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut