Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya membenarkan peristiwa tertangkapnya pelaku jambret tersebut. Menurut Rohmadi salah satu pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial FR, berusia 14 tahun warga Pakan Baru Provinsi Riau yang tinggal menetap di rumah neneknya di wilayah Kecamatan Bulok, Tanggamus.
“Sedangkan satu pelaku lain yang berhasil kabur di identifikasi berinisial G (24), dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” terang Kompol Rohmadi pada Selasa (23/04/2024) siang.
Kedua pelaku tersebut, kata kasat, diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret di jalan Raya Pekon Sumberagung pada Senin malam sekira pukul 21.15 WIB. Korbanya adalah Sukma Ayu (17), Warga Ambarawa Pringsewu.
Editor : Yuswantoro