get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bersama Tim Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Sungai Way Sekampung

Apes! Jambret HP di Pringsewu, Warga Riau Babak Belur Dihakimi Massa

Selasa, 23 April 2024 | 17:37 WIB
header img
Apes! Jambret HP di Pringsewu, Warga Riau Babak Belur Dihakimi Massa, Foto: Rizki

“Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit HP Poco C40 seharga Rp1,8 juta,” bebernya.

Kapolsek mengungkapkan, selain mengamankan pelaku FR, Kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat melakukan aksi kejahatan. HP milik korban yang di curi pelaku juga berhasil ditemukan dan kini telah diamankan Polisi.

“Pelaku berikut barang bukti saat ini telah di amankan di mapolsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan perkara FR akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut