get app
inews
Aa Read Next : PB Nusantara Kotabumi Raih Juara 1 Kejuaraan Kapolres CUP dalam Rangka HUT ke-78 Bhayangkara 2024

Diduga Tersandung Kasus Narkoba, 3 Warga Lampung Dibawa Ke Kantor Polisi di Hari ke 2 Idul Adha

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:24 WIB
header img
Diduga Tersandung Kasus Narkoba, 3 Warga Lampung Dibawa Ke Kantor Polisi di Hari ke 2 Lebaran Idul Adha, (Foto: ilustrasi MPI)

"Para tersangka kita tangkap tanpa perlawanan, dilokasi dan waktu yang berbeda, diwilayah hukum Polres Lampung Timur," jelasnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, para tersangka, dan barang buktinya, telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, selanjutnya dilakukan proses hukum.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut