Lira menegaskan bahwa Gardu Poskamling itu merupakan milik bersama. Yang dibangun Swadaya Masyarakat untuk kepentingan Keamanan dan Ketertiban di masyarakat.
"Keterangan dari Kadusnya, Lahannya memang betul milik pribadi, tapi bukan milik Pribadi D melainkan warga lainnya. Bangunannya di Bangun secara Swadaya Gotong Royong, yang peruntukannya memang untuk Poskamling jadi itu memang Fasilitas Umum," tegas Lira, PJ. Kepala Kampung Bumi Harjo, Sabtu (20/07/2024).
Sementara itu, Camat Buay Bahuga Edi Alamsyah mengatakan kejadian ini sepertinya ada unsur kesengajaan oleh Pihak Bacabup tertentu.
Mengingat setelah Kisruh yang pertama saat Tim Bacabup itu melakukan aksi di Kantor Camat Buay Bahuga beberapa waktu lalu karena adanya instruksi darinya terkait Pencopotan Banner di Fasilitas Umum. Saat itu telah di sepakati bersama dengan Uspika Buay Bahuga untuk tidak memasang Banner Para Bakal Calon di Fasilitas Umum.
Editor : Yuswantoro