Hairul menambahkan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin membacakan Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/1808/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Serentak Tahun 2024, menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Drs. H. Ali Rahman,M.T. dan Ayu Asalasiyah, S.Ked. sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025 – 2030.
dengan perolehan suara 130.321 ( Seratus Tiga Puluh Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Satu) Suara atau 53,50% dari total suara sah.
Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan terpilih, dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Way Kanan yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka dan tidak ada lagi Namanya 01 dan 02.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan berusaha membawa Kabupaten Way Kanan menjadi lebih maju dan sejahtera,” ujar Ali Rahman bupati terpilih.
Rapat pleno ditutup dengan penyerahan berita acara penetapan kepada pasangan calon terpilih, Bawaslu, partai pengusul dan instansi terkait, serta foto bersama sebagai simbol resmi penetapan hasil pemilihan.
Dengan selesainya rapat pleno ini, Kabupaten Way Kanan resmi memiliki pasangan pemimpin baru yang siap mengemban tugas untuk lima tahun ke depan. Masyarakat diharapkan terus mendukung pemerintahan yang baru demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.
Editor : Yuswantoro