Bapenda Tulang Bawang Sidak Tempat Karoeke

Tulang Bawang, InewsWaykanan.id - Untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan bergerak cepat Bapenda dan Tim Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung melaksakan Inspeksi mendadak (Sidak) di 13 tempat hiburan Karoeke di Kecamatan Banjar Margo sejak Selasa 26 sampai Rabu 27 Mei 2025 dari pukul 20.00 sampai dengan 04.00 WIB. Guna kepatuhan pengusaha objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jenis hiburan di wilayah kecamatan itu.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Tulang Bawang Andin Budiman Pattikraton menyampaikan, kegiatan Bapenda bersama Tim melaksanakan sidak kepada para pengusaha karoeke itu dengan melakukan pemutakhiran data ulang serta memverifikasi dan validasi objek karaoke.
"Tidak lain sebagai bentuk penggalian potensi pajak daerah dan memberikan imbauan terhadap para pengusaha hiburan karoeke serta konsumen taat PBJT jenis hiburan sesuai Perbup No. 24 tahun 2024 untuk taat dan menghormati aturan Pemkab Tulang Bawang serta menjaga ketertiban umum dengan tegas kami mengingatkan secara persuasif kepada para pengusaha Karaoke," ucap Andin Budiman.
Lanjut dia, apabila imbauan Bapenda dan yang diberikan tidak taat dan patuh akan dilakukan tindakan dan pemberian sanksi sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
"Kegiatan ini dapat meningkatkan PAD sekaligus kontrol terhadap iklim usaha dan ekonomi di kabupaten ini berjuluk Sai Bumi Nenggah Nyappur," tegas dia.
Adapun nama 13 Karoeke di Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang sebagai berikut.
1. WB karaoke
2. Fantasy karaoke
3. Golden star karaoke
4. Happy karaoke
5. Star one karaoke
6. Yens merah putih karaoke
7. Jak Ram karaoke
8. Pelangi karaoke
9. Grand paragon karaoke
10. Genza karaoke
11. Vicka Noz karaoke
12. Butterfly karaoke
13. King Alaska karaoke
Editor : A. Natalis Sapta Aji