Dampak Dugaan Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Etik Ormawa, Mahasiswa FEB Unila Gelar Aksi

“Menurut bukti rekaman medis, pernyataan korban dan keluarga, serta bukti percakapan digital, telah terjadi kekerasan dan intimidasi. Namun sampai hari ini, tidak ada sikap tegas dari Dekanat. Ini adalah bentuk pembiaran dan pembungkaman terhadap korban,” tegas Jenderal Lapangan, M. Zidan Azzakri.
Aliansi FEB Menggugat menyampaikan empat tuntutan utama kepada Dekanat:
Menghapus Ormawa yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran etik;
Mengadili pelaku kekerasan sesuai prosedur hukum dan etika kampus;
Melakukan klarifikasi publik secara terbuka;
Menghentikan segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap korban.
Pertemuan langsung antara massa aksi dengan Dekan, Wakil Dekan I, dan Wakil Dekan III pada pukul 10.30 WIB dinilai tidak menghasilkan progres. Pihak Dekanat menolak menandatangani Pakta Integritas yang diajukan oleh mahasiswa sebagai bentuk komitmen atas tuntutan yang disampaikan.
“Penolakan untuk menandatangani Pakta Integritas hanya menunjukkan sikap tidak serius dan arogan dari pimpinan fakultas terhadap masalah ini,” lanjut Zidan.
Editor : Yuswantoro