get app
inews
Aa Read Next : Polres Way Kanan Tangkap Dua Pelaku Terduga Pengedar dan Penyalahguna Narkotika di Way Tuba

Berkas PAW DPRD Way Kanan Diterima KPU

Selasa, 07 Juni 2022 | 18:02 WIB
header img
Sekretariat DPRD Way Kanan menyerahkan berkas PAW Ari Saputra ke KPU Way Kanan. (foto: Ist)

WAY KANAN, iNews.id – Berkas pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten  Way Kanan dari Fraksi PAN Ari Saputra diserahkan ke KPU Way Kanan.

 

Diketahui Ari Saputra tertangkap dari hasil pengembangan BNN Provinsi Lampung dan diperiksa Urien  positif menggunakan narkoba yang  selanjutnya menjalani rehabilitasi di Kalianda, Lampung Selatan.

Penyerahan berkas PAW Ari Saputra dilakukan oleh Kepala  Bagian Risalah Sekretariat DPRD Way Kanan Barusman, dan disaksikan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Way Kanan Rojali. Selasa (7/6/2022).

 

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi anggota, menerima rombongan  DPRD Way Kanan untuk  penyerahan surat permintaan verifikasi persyaratan calon PAW anggota DPRD Way Kanan.

Surat dari  Ketua DPRD Way Kanan bernomor:  005/108.b/II-WK/2022,  tanggal 6 Juni 2022 mengusulkan Adi Wijaya sebagai PAW Ari Saputra oleh Ketua DPC PAN Way Kanan Rozali.

Ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan mengatakan, surat PAW anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dari Ari Saputra kepada Adi Wijaya, sesuai aturan PAW anggota dewan terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya meneliti berkas.

Setelah itu sesuai ketentuan Peraturan KPU, KPU Way Kanan memplenokan dokumen calon PAW sesuai dengan keputusan penetapan calon terpilih dan menyampaikan berkas ke pimpinan DPRD kabupaten sesuai Pemilu 2019.

Ketua DPC PAN, Rozali mengharapkan agar KPU Way Kanan dapat segera memproses sekaligus menplenokan PAW anggota DPRD dari fraksi PAN.

"Saya berharap agar proses PAW oleh KPU segera dilaksanakan agar kekosongan anggota dari fraksi PAN dapat diisi, karena penggantinya nanti sudah harus melaksanakan tugas-tugasnya di DPRD Way Kanan." Tutup Rozali.

Editor : A. Natalis Sapta Aji

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut