5. Fredrich Yunadi
Nama Fredrich Yunadi menjadi perbincangan setelah menangani kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Ketua DPR Setya Novanto. Ia ditunjuk sebagai penasihat hukum dari Setnov. Berdasarkan pengakuan Rudy Marjono, tim kuasa hukum Fredrich, pengacara ini dibayar dengan bayaran yang sangat fantastis yakni mencapai angka Rp2 miliar per kuasa. Pada saat itu, ia tengah menangani sebanyak 14 legal action. Dengan demikian, bayarannya mencapai Rp28 miliar. Tak heran, Fredrich Yunadi menjadi salah satu pengacara Indonesia yang memiliki kekayaan melimpah.
Itulah beberapa pengacara terkaya di Indonesia yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber. Beberapa pengacara kondang tersebut kerap menangani kasus besar dengan bayaran selangit.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait