LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Keluarga korban yang membentangkan spanduk untuk mengungkap pembunuhan di Kabupaten Tulang Bawang sebelumnya telah melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung karena merasa janggal atas pengungkapan kasus oleh kepolisian. Dan pihak keluarga sendiri melalui penasehat hukumnya telah mengetahui secara jelas saat kepolisian melakukan gelar perkara bersama pihak Kejaksaan serta Kuasa Hukum Korban.
Namun Pihak keluarga meyakini pelaku pembunuhan terhadap Pembadi Harianja (61) lebih dari satu orang.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan adanya laporan tersebut dan telah melakukan asistensi perkara sebanyak dua kali.
Menurutnya keluarga korban yang didampingi pengacara itu merasa janggal dengan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang atas kasus yang menimpa anggota keluarga mereka.
"Benar, kami sudah mendengar langsung atas keluhan keluarga korban,melalui asistensi ditkrimum polda lampung kami telah melakukan pendalam lanjutan," kata Andri.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait