Ungkap Kasus Pembunuhan Pembadi, Polda Lampung: Penyidik Berdasarkan Fakta, Bukan Menduga-duga

Dhendi
Ungkap Kasus Pembunuhan Pembadi Harianja, Polda Lampung: Penyidik Berdasarkan Fakta, Bukan Menduga-duga, Foto: Bidhumas Polda Lampung

LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Keluarga korban yang membentangkan spanduk untuk mengungkap pembunuhan di Kabupaten Tulang Bawang sebelumnya telah melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung karena merasa janggal atas pengungkapan kasus oleh kepolisian. Dan pihak keluarga sendiri melalui penasehat hukumnya telah mengetahui secara jelas saat kepolisian melakukan gelar perkara bersama pihak Kejaksaan serta Kuasa Hukum Korban.

Namun Pihak keluarga meyakini pelaku pembunuhan terhadap Pembadi Harianja (61) lebih dari satu orang.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan adanya laporan tersebut dan telah melakukan asistensi perkara sebanyak dua kali.

Menurutnya keluarga korban yang didampingi pengacara itu merasa janggal dengan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang atas kasus yang menimpa anggota keluarga mereka.

"Benar, kami sudah mendengar langsung atas keluhan keluarga korban,melalui asistensi ditkrimum polda lampung kami telah melakukan pendalam lanjutan," kata Andri.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network