Aturan Baru Penumpang Kereta Api Wajib Vaksin Booster

Tim iNews.id Way Kanan
Aturan baru Penumpang kereta api berlaku mulai 17 Juli 2022

WAY KANAN, iNews.id - Aturan baru dalam transportasi umum akan berlaku mulai 17 Juli 2022 mendatang. Salah satunya aturan yang mengatur penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

Dari keterangan tertulis yang diterima iNews.id, KAI sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi diberbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI. Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang. 



Editor : A. Natalis Sapta Aji

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network