JAKARTA, iNews.id - Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2022 mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”,. Tema ini menggambarkan tentang pentingnya upaya pemulihan pascapandemi dan membangun ketangguhan anak. Tujuannya yakni memastikan anak-anak Indonesia sebagai penerus bangsa hak-haknya terpenuhi, termasuk hak hidup dengan layak dan tumbuh optimal.
Tujuan bisa dicapai salah satunya dengan memastikan 1.000 hari pertama kehidupan anak-anak Indonesia terpenuhi haknya. Itu juga yang akan menentukan bagaimana kualitas hidup mereka di masa depan. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pun mendorong semua pihak untuk memenuhi hak-hak dasar anak, salah satunya hak untuk tumbuh dan berkembang.
Diketahui hingga saat ini Indonesia masih dihadapkan pada persoalan prevalensi stunting atau anak gagal tumbuh dan berkembang yang mencapai rata-rata 24,4 persen dan masih di atas ambang batas Badan Kesehatan Dunia (WHO). Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti pun mengatakan ada empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait