JAKARTA, iNews.id - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengakui bahwa pihaknya tak banyak menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada semester satu tahun 2022. KPK hanya melakukan penangkapan terhadap lima orang pada semester satu tahun 2022.
"Ya memang kami merasakan kenapa OTT lebih sedikit dari tahun ke tahun, tentunya OTT tidak menjadi tolok ukur utama penindakan," kata Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).
Menurut Karyoto, OTT tidak lagi menjadi tolok ukur di bidang penindakan KPK. Fokus KPK di bidang penindakan saat ini adalah membongkar kasus korupsi yang kerugian keuangan negaranya cukup besar. Selain itu, KPK juga prioritaskan pengembalian aset hasil pidana korupsi ke negara.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait