"Namun demikian lebih pada nanti kasus-kasus besar terungkap akan berdampak pada pengembalian kerugian keuangan negara," terangnya.
Karyoto menjelaskan, berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini, bidang penindakan punya fokus area tersendiri. Salah satunya, di sektor sumber daya alam. Sebab, KPK mengidentifikasi banyak dugaan kerugian negara akibat korupsi di sektor pertambangan.
"Diharapakan mampu menindak di bidang sumber daya alam dengan tujuan aset recovery yang sangat besar seperti pertambangan, yang sudah kita coba untuk ditangani adalah contoh di LNG ya ini sementara sedang berproses," ungkapnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait