KPU Tetapkan 5 Dapil untuk Way Kanan, Ada 40 Alokasi Kursi DPRD

Andi Siskarya
KPU Tetapkan 5 Dapil untuk Way Kanan, Ada 40 Alokasi Kursi DPRD, Foto: KPU WK

Dapil Way Kanan 2 dengan 7 kursi mencakup Bahuga, Way Tuba, Buay Bahuga dan Bumi Agung.

Dapil Way Kanan 3 dengan 9 kursi mencakup Pakuan Ratu, Negara Batin, dan Negeri Besar.

Dapil Way Kanan 4 dengan 6 kursi mencakup Baradatu dan Gunung Labuhan, dan Dapil Way Kanan 5 dengan 9 kursi mencakup Kasui, Banjit dan Rebang Tangkas.

Untuk DPR RI, Kabupaten Way Kanan masuk Dapil Lampung 2 bersama-sama Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Lampung Utara dengan alokasi 10 kursi.

Untuk DPRD Provinsi, Kabupaten Way Kanan masuk dalam Dapil Lampung 5 bersama-sama Kabupaten Lampung Utara dengan alokasi 11 kursi.

Refki menambahkan kiranya masyarakat dapat mendukung dan mensukseskan tahapan Pemilu 14 Februari 2024, dimana saat ini sedang dalam tahapan Pemutakhiran data pemilih, termasuk didalamnya akan dilaksanakan coklit mulai 12 Pebruari hingga 11 April dan verifikasi faktual syarat dukungan calon DPD.

"Masyarakat dapat mengecek data dirinya di laman cekdptonline.kpu.go.id dan apabila belum masuk dapat langsung melaporkan untuk diinput," tutup Ketua Refki.

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network