WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Berdasarkan adanya laporan informasi dari salah satu warga melalui DM (Direct message) akun dinas Humas Polres Way Kanan terkait adanya dugaan pungli pada hari Kamis (23/03/2023) langsung ditanggapi oleh Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna untuk melakukan penertiban.
Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus bersama personel Polsek Kasui.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamakan 1 (satu) orang diduga pelaku pungli di tanjakan Tangkas Ulak Kampung Bukit Batu perbatasan dengan Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus menyampaikan setelah menerima laporan aduan masyarakat bahwa di tanjakan Tangkas Ulak Kampung Bukit Batu Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan ada pelaku pemerasan (pungli) terhadap kendaran roda 4 jenis angkutan.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait