PT KAI Divre IV Tanjungkarang Berkomitmen Sediakan Tiket Angkutan Lebaran dengan Transparan

Dhendi
PT KAI Divre IV Tanjungkarang Berkomitmen Sediakan Tiket Angkutan Lebaran dengan Transparan, Foto: PT KAI

KAI masih menerapkan persyaratan naik kereta api sesuai SE Menteri Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

“KAI Divre IV Tanjungkarang berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik khususnya yang ingin melakukan perjalanan menggunakan KA Ekspres Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati (PP)," ujarnya.

"Karena di hari tertentu tiket KA masa Angkutan Lebaran sudah habis terjual sedangkan untuk tiket KA Kualastabas relasi Tanjungkarang-Baturaja (PP) calon penumpang baru dapat melakukan pemesanan H-7 keberangkatan. Jika tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih tanggal alternatif atau menggunakan moda transportasi lainnya,” kata Reza.

Dalam menyediakan tiket kereta api, khususnya saat peak season seperti di masa Angkutan Lebaran ini, KAI Divre IV Tanjungkarang berkomitmen untuk menyediakan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan. 

Untuk menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas. 

Pemesanan tiket secara online melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121 dan berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan KAI. Adapun loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Divre IV Tanjungkarang menjamin tidak ada celah buat calo, juga menegaskan tidak ada oknum internal yang terlibat dalam praktik percaloan tiket kereta api ataupun penjatahan tiket untuk pegawai. 

Jika ada oknum internal yang terindikasi melakukan percaloan, maka manajemen memastikan akan memprosesnya dan memberikan sanksi tegas bahkan berujung pada pemecatan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan sistem penjualan tiket KAI. Jikapun masyarakat menemukan indikasi percaloan tiket kereta api, kami mohon untuk segera melaporkan ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121, guna segera kami tindak lanjuti. Kami juga menyediakan reward bagi masyarkat yang menangkap calo tiket kereta api,” tegas Reza.

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network