Polisi Tangkap Pemuda Warga Labuhan Maringgai Diduga Edarkan Ratusan Tablet Hexymer

Andi Siskarya
Polisi Tangkap Pemuda Warga Labuhan Maringgai Diduga Edarkan Ratusan Tablet Hexymer, Foto: Polri.

Dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 34 plastik klip bening dengan rincian 32 plastik masing-masing berisi 13 tablet Hexymer, 1 plastik klip bening berisi 3 tablet Hexymer, 1 plastik klip bening bening berisi 5 tablet Hexymer, dengan total 424 tablet Hexymer.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa obat tersebut tidak memilik izin edar.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," ucapnya.

"Tersangka dijerat Pasal 197/196 Undang - undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network