BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id -Kepolisian Daerah Lampung mendapati adanya korban baru dalam perkara penggandaan uang yang melibatkan seorang dukun palsu bernama Slamet Tohari (45).
"Ada tambahan korban penggandaan uang yakni pasangan suami istri asal Pesawaran," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Kamis (6/4/2023).
Dia melanjutkan respon cepat kepolisian melalui Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo dengan cara mendatangi langsung keluarga Korban yang ada di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran untuk melakukan identifikasi dan sekaligus koordinasi bersama Kapolres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait