Tujuannya guna agar sesegera mungkin dapat memberangkatkan keluarga Korban dari total 4 orang atas nama Irsyad, Wahyutriningsih, Suheri, dan Riani ke 4 keluarga korban asal Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung menuju Polres Banjarnegara untuk mencocokkan dengan data penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara.
"Total korban asal Lampung hingga saat ini sebanyak empat korban yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.
"Upaya-upaya yang dilakukan Polda Lampung dalam perkara tersebut, dengan cara terus melakukan kerjasama antara Polda Jawa Tengah, Polda Lampung dan Polres Pesawaran dalam mengungkap kasus tersebut," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait