"Mereka mendampingi keluarga korban atas nama Alda Cahya Fisabililah, anak Kandung dari Irsyad dan Wahyu Triningsih di dampingi oleh Adi Riyanto, adik ipar korban dan Rani Dwi Wulandari, anak Kandung dari Suhery dan Riani di dampingi oleh Panut, kakak korban," kata dia.
Hingga saat ini, total korban pengandaan uang asal Lampung hingga sebanyak empat orang yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran, Lampung.
"Upaya-upaya yang dilakukan Polda Lampung sendiri dalam perkara tersebut, dengan cara terus melakukan koordinasi bersama, Polda Jawa Tengah dan Kapolres Pesawaran dan membantu Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus tersebut," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait