WAY KANAN, INewsWayKanan.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Romli menerangkan bahwa kasus video penganiyaan yang viral yang dialami oleh siswa SMP 6 Banjit masuk kategori kekerasan yang harus diberi sanksi dan mendorong Polres setempat untuk segera mencari dan mengamankan pelaku.
"Untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan, hal hal yang bisa saja memicu keributan yang lebih besar, untuk itu agar Polres Way Kanan segera mencari dan menangkap pelaku," ungkapnya saat memberikan keterangan Minggu (07/05/2023).
Romli mengatakan, supaya ini untuk menjadi contoh bagi siswa siswa yang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama dan melanggar hukum.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait