Ditempat yang berbeda saat dikonfirmasi juga Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan Saipul menuturkan, belum mengetahui dan belum mendapat laporan dari dinas terkait.
"Saya belum dapat laporannya, saya akan cek ke Kadis pendidikan," tuturnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 30 detik melalui WhatsApp, yang merekam seorang anak dipukul dengan mengunakan kayu yang ternyata didalam vidio tersebut memukul siswa SMP 6 Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Dan atas kejadian itu juga telah dilaporkan oleh orang tua korban kepolres Way Kanan yang tertuang di LP dengan perkara pasal 80 UU.RI NO.35 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait