"Untuk itu polres harus cepat respon dalam kasus ini, agar ini juga menjadi efek jera bagi para pelaku, untuk itu mari kita serahkan sepenuhnya kepihak yang berwajib," ungkapnya.
Romli juga mengatakan, peran guru untuk melindungi dan mengawasi siswa agar bertindak sesuai norma sosial dan agama.
"Dan untuk dinas terkait juga ditindaknjuti, mengevaluasi terhadap persoalan-persoalan yang sering terjadi di lingkungan sekolah, agar peristiwa semacam ini tidak terulang lagi," tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi INewsWayKanan.id, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, perkara tersebut sedang diproses dan melengkapi alat bukti untuk ditindak lanjuti.
"Sedang proses melengkapi alat bukti, ditindak lanjuti," tuturnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait