PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Aparat Kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung, menangkap seorang pimpinan salah satu cabang perusahaan yang bergerak dibidang penjualan sepeda motor dan suku cadang karena terlibat kasus penggelapan.
Pelaku IR (40), pimpinan Cabang PT Lautan Teduh Interniaga Pringsewu yang juga warga Kecamatan Ambarawa Pringsewu itu, langsung ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan pasca menjalani pemeriksaan selaku tersangka pada Rabu (24/5/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, Tersangka IR ditangkap dan ditahan Polisi atas dugaan terlibat kasus penggelapan uang milik perusahaan ditempatnya bekerja yang mencapai ratusan juta.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait