"Sebelum dicuri ketiga ponsel tersebut sedang di cas diruang dalam ruko dan ditinggal pemiliknya tidur," ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Selasa (30/5/2023) siang.
Kasat menyebut, pencurian itu tidak dilakukan Pelaku TI seorang diri, melainkan bersama salah seorang rekannya yang saat ini sedang dalam pengejaran Polisi.
Ia juga menjelaskan, jika 3 unit ponsel hasil kejahatan tersebut, 1 unit dipakai sendiri oleh TI, 1 unit telah dijual dan 1 unit lagi diberikan kepada pelaku yang masih DPO.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait