Buruh Tani asal Tanggamus Curi 3 Unit HP di Salah Satu Ruko di Pringsewu, Terancam 7 Tahun Penjara

Rizky tri
Buruh Tani Asal Tanggamus Curi 3 Unit HP di Salah Satu Ruko di Pringsewu, Terancam 7 Tahun Penjara, Foto: Polres Pringsewu

"Sebelum dicuri ketiga ponsel tersebut sedang di cas diruang dalam ruko dan ditinggal pemiliknya tidur," ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Selasa (30/5/2023) siang.

Kasat menyebut, pencurian itu tidak dilakukan Pelaku TI seorang diri, melainkan bersama salah seorang rekannya yang saat ini sedang dalam pengejaran Polisi.

Ia juga menjelaskan, jika 3 unit ponsel hasil kejahatan tersebut, 1 unit dipakai sendiri oleh TI, 1 unit telah dijual dan 1 unit lagi diberikan kepada pelaku yang masih DPO.



Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network