Dari hasil olah TKP yang dilakukan dan dengan dikumpulkanya barang bukti serta saksi yang ada di sekitar tempat kejadian. Korban merupakan warga Kecamatan Pubian, ke Selagai Lingga. Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan dan persesuaian barang bukti yang didapat, sehingga dapat mengidentifikasi pelaku yang saat itu diduga sebagai pembunuh dari korban yang ditemukan tewas bersimbah darah.
"Setelah kami mengamanakan barang bukti di tempat kejadian, mencari saksi sehingga mendapat titik terang. Terdapat saksi yang melihat bahwa ada seseorang yang berlumuran darah menuju sebuah rumah, setelah kami telusuri ternyata itu merupakan terduga pelaku yang saat itu usai berduel dengan korban, dia menuju rumah kakak nya. Kami terus melakukan persesuaian pemeriksaan," imbuh Kapolres.
Dengan terus melakukan pemeriksaan secara maraton, lalu diperoleh keterangan dari istri korban yang menyampaikan bahwa pada saat itu suaminya mendapat telfon dari pelaku, secara intens selama beberapa hari. Keduanya telah berjanjian untuk bertemu pada saat peristiwa, dan terjadi aksi pembunuhan di lokasi korban ditemukan meninggal.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait