"akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit ponsel seharga Rp3 juta dan melaporkan kepada pihak Kepolisian," jelasnya.
Dalam proses pemeriksaan, kata Kasat, pelaku RS mengaku baru satu kali ini melakukan aksi kejahatan dan tindak pidana tersebut dipicu karena kebutuhan uang untuk bermain judi online.
"HP hasil curian ini kemudian dijual dan uangnya habis dipergunakan untuk berjudi slot online," bebernya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait