Butuh Uang untuk Judi Online, Mahasiswa asal Tanggamus Nekat Jambret HP di Jalan

Rizki Tri Setyo
Butuh Uang untuk Judi Online, Mahasiswa asal Tanggamus Nekat Jambret HP di Jalan, Foto: ilustrasi pencurian HP/MPI.

Perwira Pertama Polri, lulusan Akpol 2015 tersebut mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan dan memburu rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya. 

Ia juga menyampaikan, jika pelaku telah dilakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu dan dalam proses penyidikan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP.

"Pelaku terancam pasal pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun," tandasnya.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network