Berdasarkan keterangan warga, kata Lubis, penghuni kos sering melakukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga sekitar, seperti berpesta mengobrol dengan suara keras, meminum minuman keras dan juga memutar musik dengan suara keras sampai larut malam bahkan hingga dinihari.
"Warga resah dan juga sering mengingatkan penghuni kos, namun masih terus berulang, sehingga mengadukan kepada pihak Kepolisian," Ujar AKP Safri Lubis kepada awak media pada Rabu (7/6/2023) malam.
Diungkapkan Kasat, bahwa rumah kos yang diadukan warga tersebut dihuni mayoritas remaja baik laki-laki dan perempuan. Selain itu di rumah kos tersebut juga ditemukan banyak botol bekas minuman keras.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait