24 Pekerja Migran korban Kasus TPPO Dipulangkan Polda Lampung ke Provinsi NTB

Elwi Ganda
24 korban TPPO Dipulangkan Polda Lampung ke Provinsi NTB, Foto: Bidhumas Polda Lampung.

Pihak Kepolisian Daerah Lampung, melakukan pengawalan & pendampingan terhadap para pekerja Migran tersebut sampai di tempat asalnya di Provinsi NTB.

Sebelumnya, Tim Satgas TPPO Polda Lampung telah menggagalkan pemberangkatan Keluar Negeri dan diselamatkannya berupa 24 korban, saat ini polda lampung didampingi instansi terkait terhadap ke 24 korban TPPO Pekerja Imigran Indonesia kita akan berangkatkan kembali ke daerah asal yaitu Nusa Tenggara Barat. Dan ini adalah bukti kerja sama sinergitas antara instansi terkait. Dalam pemulangan 24 Pekerja migran Indonesia asal NTB ini telah di fasilitasi oleh BP3MI Lampung Katanya.

Kapolda Lampung melalui Kabid Humas, mengimbau bagi masyarakat yang ditawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar, agar mengetahui apakah perusahaan yang menawarkan itu legal apa ilegal, dan jangan mudah tergiur dengan penghasilan yang besar. 

"Jadi waspadalah apabila ada orang yang tidak kita kenal menawarkan pekerjaan di luar negeri, Laporkan Kepada Pihak Kepolisian, apabila ditemukan Perekrutan Tenaga Kerja secara Illegal diwilayahnya," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network