Saat menjalankan aksinya strategi pelaku, ternyata cukup meyakinkan, karena korban diberikan foto, video, bahkan dikirimkan share lokasi tempat usaha garamnya.
Korban yang kondisinya memang membutuhkan garam, selanjutnya langsung menyepakati untuk memesan 10 Ton garam, dengan harga Rp4.100,- perkilonya, dengan perjanjian, pembayaran dilakukan, ketika garam dimuat keatas kendaraan.
Pada Jumat (23/6/23) kemarin, sopir kendaraan yang dipesan oleh korban, menghubungi dan memberikan informasi bahwa garam yang dipesan, sedang dalam proses muat keatas truk.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait