"Kedua-duanya termonitor dan kita amankan," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Lantas AKP Lastari dan Kasat Reskrim AKP Hamsal, (2/7/2023).
Setelah diamankan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan surat -surat kedua kendaraan tersebut. Kata Kapolres OKU Timur
"Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata ada salah satu yang kita curigai kendaraan ini memiliki surat aspal (asli tapi palsu) Untuk memastikannya kami akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan," jelasnya.
Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan Nomor mesin ternyata ada yang berbeda Nomor Kendaraan (Noka) dan Nomor Mesin (Nosin) yang salah satu kendaraan dengan STNK-nya berbeda.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait