"Namun faktanya setelah kita cek, terkait identifikasi ternyata yang ada yang asli memang betul datanya ada di samsat OKU Timur dan yang diduga menggunakan plat palsu yang tidak sesuai identitas dari kendaraan ini terdata berdasarkan nota denoksinnya itu di samsat di wilayah Lampung Utara," ujarnya.
Untuk itu Kapolres menghimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila melakukan jual beli kendaraan bermotor, "Lakukan pengecekan terlebih dulu surat-suratnya STNK dan BPKB harus cek. Lakukan pengecekan ke Samsat terdekat, ya nanti akan dilihat fisiknya dilihat suratnya akan dicocokkan," pesannya
Bahkan, pihaknya telah mendapat informasi banyak di OKU Timur ini beredar kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang mungkin juga palsu bahkan banyak kendaraan yang istilahnya surat sebelah kita akan tertibkan.
"Ini akan saya jadikan momentum untuk bisa menjadikan wilayah hukum Polres OKU Timur ini terbebas dari adanya peredaran kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah," imbuhnya.
"Saya mengajak warga Kabupaten OKU Timur mari kita membeli kendaraan yang sah tentunya jangan sampai nanti kita menjadi korban ya jangan terimiming-iming harga murah ya nantinya takutnya terlibat kendaraan tindak pidana," pungkasnya.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait