Petani asal Way Kenanga Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan

Darwis IB
Petani asal Way Kenanga Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan, Foto: ilustrasi MPI

TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id – Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat dan Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga korbannya hamil berinisial RS, Senin (10/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku RS (23), warga Tiyuh Indra Loka I Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network