Hanya Gara-gara Curi Jam Tangan Seharga Rp550 Ribu Pemuda asal Gunung Batin Ditangkap Polisi 

Darwis IB
Hanya Gara-gara Curi Jam Tangan Seharga Rp550 Ribu Pemuda asal Gunung Batin Ditangkap Polisi, Foto: Bidhumas Polda Lampung

TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id - Seorang pelaku tindak pidana pencurian ditangkap Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Selasa, (11/07/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku adalah seorang pemuda berinisial RS (20) yang berasal dari Gunung Batin Lampung Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah ada laporan aduan tentang dugaan tindak pidana pencurian pada selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di di Tiyuh Panaragan Jaya Utama Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami membenarkan penangkapan RS yang merupakan pelaku pencurian satu buah jam tangan merk SATM milik pelapor.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network