Hanya Gara-gara Curi Jam Tangan Seharga Rp550 Ribu Pemuda asal Gunung Batin Ditangkap Polisi 

Darwis IB
Hanya Gara-gara Curi Jam Tangan Seharga Rp550 Ribu Pemuda asal Gunung Batin Ditangkap Polisi, Foto: Bidhumas Polda Lampung

“Setelah dilakukan interogasi singkat, RS mengakui perbuatannya beserta barang bukti hasil curian berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim.

Barang bukti berupa satu buah jam tangan merk SATM warna hitam.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal tentang Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHPidana.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network