LAMPUNG TENGAH, iNewsWayKanan.id -Terhenti sudah langkah kedua pelaku spesialis pencurian motor, di sejumlah Kabupaten Kota dalam Provinsi Lampung yang dikenal licin, setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap, Rabu (19/7/23).
Dua residivis spesialis pencurian motor (Curanmor) lintas Kabupaten tersebut, di lumpuhkan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah saat sedang melintas di Jalan Proklamator Raya Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Kedua pelaku, HR Als Ayi (40) dan YS (30), tersebut tergolong nekat karena selalu melakukan pencurian di wilayah yang ramai seperti minimarket, perumahan hingga rumah ibadah.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait