Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudy Apriyanto, pada Jumat (21/7), menyampaikan bahwa identitas PMI tersebut adalah Tri Maimumah (30) warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru.
"Almarhumah diketahui berangkat bekerja ke Negara Taiwan dengan kontrak kerja selama 3 tahun (2018-2021), tetapi setelah masa kontrak kerjanya selesai, yang bersangkutan melakukan proses perpanjangan kerja, hingga pada tanggal 29 Juni kemarin, dikabarkan meninggal dunia," ungkapnya.
Menurut keterangan Tim BP2MI, Almarhumah menderita tumor otak, dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cathai General Hospital, hingga akhirnya meninggal dunia.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait