Asuransi tidak dapat diproses, karena menurut pihak Agency, almarhumah meninggal bukan karena kecelakaan kerja, tetapi akibat penyakit alami.
Baca Juga:
Setelah pihak keluarga memastikan bahwa jasad didalam peti mati, adalah Tri Maimumah, selanjutnya almarhumah segera dilakukan proses pemakaman, ditempat pemakaman umum Desa setempat.
Editor : Yuswantoro
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
