Asuransi tidak dapat diproses, karena menurut pihak Agency, almarhumah meninggal bukan karena kecelakaan kerja, tetapi akibat penyakit alami.
Setelah pihak keluarga memastikan bahwa jasad didalam peti mati, adalah Tri Maimumah, selanjutnya almarhumah segera dilakukan proses pemakaman, ditempat pemakaman umum Desa setempat.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait